Bayi yang terlambat lahir atau masa kandungan melebihi kandungan normal hingga mencapai 42 minggu memiliki risiko kesehatan yang tinggi pada kemudian hari. Semakin lama usia kandungan anda, maka semakin tinggi pula risiko komplikasi terjadi pada anda. Berikut adalah beberapa resiko apabila bayi lahir lebih dari 42 minggu :
1. Fungsi plasenta menurun. Hal ini membuat bayi kelaparan saat berada dalam rahim disebabkan berkurangnya pasokan nutrisi dan oksigen pada bayi. Berkurangnya fungi plasenta berarti berkurangnya masukan nutrisi bagi bayi di dalam kantungan. Risiko yang paling buruk jika bayi masih berada dalam kandungan dan melebih 42 minggu yaitu terhambatnya perkembangan dan pertumbuhan bayi. Sehingga bayi dapat mengalami gangguan gizi yang membutuhkan perhatian khusus secara bertahap.
2. Menurunnya cairan amino (air ketuban). Keadaan ini yang dapat mengakibatkan kondisi gawat pada bayi. Sehingga tindakan harus dilakukan secara tepat yaitu dengan mengeluarkan bayi yang ada dalam kandungan secepatnya.
3. Meningkatnya resiko kelahiran bayi. Masa kandungan yang melebihi waktu normal harus segera mengambil keputusan untuk mengeluarkan bayi dari dalam perut ibu yang biasanya dilakukan dengan operasi caesar. Ditambah lagi jika kondisi kesehatan ibu terganggu seperti mengalami komplikasi, sehingga membuat semakin sulit proses persalinannya.
4. Tingginya resiko meninggal dalam perut ibu atau still birth. Perbandingannya 4 hingga 7 dari 1000 bayi yang terlahir pada saat usia kandungan melebihi 42 minggu yang menggalami meninggal di dalam perut (still birth). Hal ini disebabkan oleh tidak optimalnya fungsi plasenta dan berkurangnya volume cairan amino. Resiko meninggal dalam rahim pun dapat saja terjadi apabila bayi terlalu lama berada dalam kandungan.
5. Kemungkinan bayi menghirup dan menelan mekonium. Saat melakukan proses kelahiran, bayi lebih beresiko menghirup dan menelan mekonium yang berakibat terjadinya komplikasi terhadap saluran pernafasan juga infeksi pernafasan. Apabila cairan mekonium tertelan oleh bayi maka bayi mengalami gangguan fungsi paru, dan juga kesulitan saat bernafas (asfiksia). Hal ini dapat menghambat pernafasan bayi yang baru lahir.
6. Tingginya kemungkinan trauma persalinan. Ini mungkin disebabkan karena kesulitan untuk dilahirkan. Bayi yang terlalu lama dalam kandungan beresiko kesulitan melakukan kelahiran, baik secara normal maupun secara caesar. Ini dikarenakan pada dalam kandungan organ-organ vital dan paru-paru bayi terganggu yang mengakibatkan bayi kesulitan bernafas.
7. Meningkatnya resiko bayi mengalami kelainan palsi serebral. Merupakan kondisi yang mengganggu pada motorik, gangguan pada otak besar dan kecil yang berakibat terganggunya fungsi perintah untuk menggerakkan tubuh.
8. Hilangnya lapisan lemak yang melindungi kulit. Kulit bayi akan mengering, pecah-pecah, mengkerut, serta mengelupas sejak mereka berada dalam kandungan ibu. Kemudian kuku pada jari tangan dan kakinya panjang yang dapat menyebabkan kulit pada bayi mudah tergores dan luka oleh kukunya sendiri.
Meskipun demikian anda jangan khawatir, pencegahan untuk kehamilan melebihi 42 minggu dapat dilakukan pencegahan dengan cara pemeriksaan kehamilan pada dokter atau bidan secara teratur. Minimal anda melakukan pemeriksaan sebanyak empat kali selama menjalani kehamilan (satu kali trimester pertama, satu kali trimester ke dua, dua kali pada trimester ke tiga) adapun bagi anda yang mengalami gangguan kesehatan sebaiknya
melakukan konsultasi satu bulan sekali untuk melihat perkembangan bayi anda sehingga memperkecil resiko kelahiran melebihi 42 minggu.
sumber : http://bidanku.com/resiko-bila-bayi-lahir-lebih-dari-42-minggu